- Home
- layanan-keterbukan-informasi-publik
- Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
![](https://jasindo.co.id/uploads/media/3pzirryzrvkznx1icbnhqpnzr-kqzxnk1lccnvmygalo1kdmxcg-closeup-hands-passing-contract-unrecognizable-businessmanjpgjpg.jpg)
Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
1. Pemohon Mengajukan Informasi Publik :
- Bertemu Dengan PPID
- Email PPID : [email protected]
- Hubungi PPID
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
2. Pemohon Melengkapi Formulir Permohonan Informasi Publik :
- Melengkapi di kantor PPID
- Email PPID : [email protected]
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
3. Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Informasi Publik
- PPID Menindaklanjuti Permohonan Informasi Publik Maksimal 10 Hari
- Berkoordinasi Dengan Unit Kerja Terkait
- Pengiriman Jawaban Oleh PPID Kepada Pemohon Sesuai Dengan Permintaan
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/ilovejasindo.png)
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/Logo_Tagline_Konvensional.png)
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/img_ISO_37001-2016_Jasindo.png)