KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia

Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia

1. Pemohon Mengajukan Informasi Publik :

  • Bertemu Dengan PPID
  • Email PPID : [email protected]
  • Hubungi PPID
  • Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id

2. Pemohon Melengkapi Formulir Permohonan Informasi Publik :

  • Melengkapi di kantor PPID
  • Email PPID : [email protected]
  • Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id

3. Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Informasi Publik

  • PPID Menindaklanjuti Permohonan Informasi Publik Maksimal 10 Hari
  • Berkoordinasi Dengan Unit Kerja Terkait
  • Pengiriman Jawaban Oleh PPID Kepada Pemohon Sesuai Dengan Permintaan

Unduh Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia.jpeg_95594.jpeg


Bagikan

    PT ASURANSI JASA INDONESIA BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

bergabung bersama kami