Asuransi Jasindo sebagai perusahaan asuransi menyadari pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), terutama guna mendapatkan kepercayaan dari Stakeholders. Hal ini tercermin dari komitmen untuk menerapkan GCG di perusahaan sejak tahun 1999.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Insan Jasindo senantiasa melakukan perbaikan yang berkelanjutan dengan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN No.PER-01/MBU/2011 tentang penerapan Praktik Good Corporate Governance di Badan Usaha Milik Negara.
Sebagai perusahaan asuransi, penerapan GCG ini juga mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.
Asuransi Jasindo telah memiliki kebijakan/perangkat GCG yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengimplementasikan GCG di Asuransi Jasindo, yaitu:
- Pedoman Good Corporate Goverenance (GCG Code) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - GCG Code
- Board Manual (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Board Manual
- Audit Committee Charter (Piagam Komite Audit) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Audit Committee Charter
- Internal Audit Charter (Piagam Audit Internal) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Internal Audit Charter
- Kebijakan Kepatuhan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Kebijakan Kepatuhan Hukum
- Kebijakan Mekanisme Benturan Kepentingan (Conflict Of Interest) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Kebijakan Mekanisme Benturan Kepentingan
- Kebijakan Larangan Pemberian dan Penerimaan Hadiah Atau Suap (Gratifikasi) Di Lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Kebijakan Larangan Gratifikasi
- Mekanisme Pelaporan Penyimpangan atau pelanggaran (Whistle Blowing) - Kebijakan Whistleblowing
- Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Kebijakan LHKPN
- Code of Conduct - Code of Conduct
-
Piagam Komite Kebijakan Risiko (Website) - Piagam Komite
-
Ringkasan Kebijakan Klasifikasi Informasi - Ringkasan Kebijakan