Berikut ini penjelasan tentang aplikasi Whistleblowing System (WBS)
PT
Asuransi Jasa Indonesia
Whistleblowing System adalah sistem untuk memproses pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh pelapor pengaduan untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Karyawan dan Manajemen di lingkungan PT. Asuransi Jasa Indonesia. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin serta diberikan perlindungan oleh Perusahaan.
Dalam rangka menjadikan Perusahaan sebagai lingkungan kerja yang bersih, transparan, terpercaya dan bertanggung jawab, Perusahaan membangun sistem penanganan pengaduan yang tanggap, transparan, aman dan bertanggung jawab, Memberikan sarana dan panduan bagi para pelapor untuk menyampaikan dugaan peyimpangan atau pelanggaran, Memberikan informasi atau masukan kepada Perusahaan atas area-area yang beresiko dan pengendalian internal yang memiliki kelemahan sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikan yang diperlukan.
Pelapor dapat menggunakan sarana yang telah disediakan yaitu :
a. Sarana WBS Perusahaan
1. | Website : https://jasindo.co.id/layanan_nasabah/whistle/form |
---|---|
2. | Email : [email protected] |
3. | SMS dan WhatsApp : 0811-977-6222 |
4. | Surat yang ditujukan kepada: Group Satuan Pengawasan Internal, PT Asuransi Jasa Indonesia, Gedung Graha Jasindo, Jln. Menteng Raya No. 21 Jakarta |
b. Sarana WBST Holding
1. | Website : https://idn.deloitte-halo.com/figintegritas/ |
---|---|
2. | Email : [email protected] |
3. | Saluran telepon khusus WBS Integrasi : +62 21 5088 6181 |
4. | Saluran faksimili khusus WBS Integrasi : +62 21 5088 6182 |
5. | SMS dan WhatsApp khusus WBS Integrasi : |
6. | Surat yang ditujukan kepada: IFG Integritas, PO BOX 2781, JKP 10027 |
Kerahasiaan Pelapor
Sebagai wujud komitmen PT. Asuransi Jasa Indonesia untuk menjaga kerahasiaan data pelaporan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan maka PT. Asuransi Jasa Indonesia akan memberikan: