KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia

Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia

 

1. Pemohon Mengajukan Keberatan Informasi Publik :

  • Bertemu Dengan PPID
  • Email PPID : [email protected]
  • Hubungi PPID
  • Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id

2. Pemohon Melengkapi Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik :

  • Melengkapi di kantor PPID
  • Email PPID : [email protected]
  • Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id

3. Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik

  • Atasan PPID Menindaklanjuti Pengajuan Permohonan Informasi Publik Maksimal 30 Hari
  • Berkoordinasi Dengan Unit Terkait
  • Pengiriman Tanggapan Oleh Atasan PPID Kepada Pemohon

 

Unduh Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia.jpeg_11535.jpeg


Bagikan

    PT ASURANSI JASA INDONESIA BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

bergabung bersama kami