- Home
- layanan-keterbukan-informasi-publik
- Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
![](https://jasindo.co.id/uploads/media/z1shrsnt1kyyhnts36ww07shn-nothing-personal-about-dealjpg.jpg)
Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
1. Pemohon Mengajukan Keberatan Informasi Publik :
- Bertemu Dengan PPID
- Email PPID : [email protected]
- Hubungi PPID
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
2. Pemohon Melengkapi Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik :
- Melengkapi di kantor PPID
- Email PPID : [email protected]
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
3. Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
- Atasan PPID Menindaklanjuti Pengajuan Permohonan Informasi Publik Maksimal 30 Hari
- Berkoordinasi Dengan Unit Terkait
- Pengiriman Tanggapan Oleh Atasan PPID Kepada Pemohon
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/ilovejasindo.png)
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/Logo_Tagline_Konvensional.png)
![image](https://jasindo.co.id/templates/images/img_ISO_37001-2016_Jasindo.png)