Alur Pengajuan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
- Pemohon Mengajukan Informasi Publik :
- Bertemu Dengan PPID
- Email PPID : [email protected]
- Hubungi PPID
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
- Pemohon Melengkapi Formulir Permohonan Informasi Publik :
- Melengkapi di kantor PPID
- Email PPID : [email protected]
- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
- Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Informasi Publik :
- PPID Menindaklanjuti Permohonan Informasi Publik Maksimal 10 Hari
- Berkoordinasi Dengan Unit Kerja Terkait
- Pengiriman Jawaban Oleh PPID Kepada Pemohon Sesuai Dengan Permintaan