Kini bepergian dari tempat satu ke tempat lain dengan transportasi umum semakin mudah dilakukan. Ada begitu banyak opsi, mulai dari perjalanan darat, laut, dan udara. Setiap penyedia jasa transportasi berlomba menawarkan yang terbaik, mulai dari kenyamanan, ketepatan waktu, hingga jaminan keamanan lewat asuransi perjalanan. Namun Anda tetap perlu melindungi diri dari kejadian-kejadian tak diharapkan selama dalam perjalanan dengan memiliki asuransi perjalanan pribadi.Asuransi perjalanan LINTASAN dari Jasindo adalah asuransi yang memberikan perlindungan perjalanan Anda baik perjalanan udara, laut, maupun darat selama dalam masa pertanggungan. Asuransi ini memberikan jaminan diantaranya adalah:
1.Pertanggungan untuk meninggal dunia, cacat tetap, dan biaya perawatan medis.
2.Pertanggungan untuk kecacatan anggota tubuh yang cukup komprehensif.
3.Pertanggungan untuk kehilangan dan atau untuk anggota tubuh yang tak dapat digunakan lagi.
Nilai pertanggungan yang Anda terima berbeda-beda sesuai dengan Kartu Peserta Lintasan Anda.
Agar tenang selama perjalananan, segera daftarkan diri menggunakan Asuransi LINTASAN Jasindo agar Anda terjamin dan keluarga Anda memperoleh perlindungan finansial jika ada kejadian tak terduga menimpa Anda selama perjalanan.
Dapatkan pelayanan Asuransi LINTASAN di agen-agen penjualan dan cabang-cabang Asuransi Jasindo terdekat atau hubungi kami jika Anda berminat atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang produk ini.
Selain Asuransi LINTASAN, Jasindo juga menghadirkan Asuransi PELANGI untuk melindungi Anda selama penerbangan dan pelayaran, dimulai sejak penumpang berada di ruang tunggu pemberangkatan, selama penerbangan atau pelayaran, dan berakhir di ruang tunggu bandara atau pelabuhan tujuan.
Jasindo PELANGI memberikan jaminan atas risiko yang timbul akibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat tetap sebagian atau seluruh tubuh serta biaya perawatan atau pengobatan yang Anda perlukan sesuai dengan ketentuan jaminan.
Anda dapat memperoleh JASINDO PELANGI di counter penjualan kami di bandara-bandara di Indonesia saat Anda berangkat atau di 84 Kantor Cabang atau Kantor Penjualan Asuransi Jasindo, dengan menyampaikan nama, alamat lengkap dan nomor telepon ahli waris. Pengajuan klaim Asuransi PELANGI dapat dilayani di seluruh Kantor Cabang atau Penjualan di seluruh Indonesia, dengan melengkapi dokumen Sertifikat Asuransi, fotokopi KTP atau KK, surat keterangan atau kuitansi biaya perawatan dan atau pengobatan dokter.
Hubungi kami jika Anda berminat atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Asuransi PELANGI.