Jasindo Bayarkan Klaim Asuransi Marine Hull Rp5,7 Miliar ke Putra Marindo Prima
Balikpapan, 2 September 2024 - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayarkan klaim asuransi Marine Hull sebesar Rp5,7 miliar kepada PT Putra Marindo Prima pada Senin, 2 September 2024.
Pembayaran klaim Asuransi Rangka Kapal ini dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan diterima langsung oleh Pimpinan Operasional PT Putra Marindo Prima. PT Putra Marindo Prima, perusahaan asal Balikpapan, merupakan pemilik Kapal Barge Tongkang Baiduri 27259.
Selama operasionalnya, kapal ini digunakan untuk mengangkut material dan batu bara di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kapal Tongkang Baiduri 27259 telah diasuransikan oleh PT Putra Marindo Prima sejak tahun 2011 melalui PT Asuransi Jasindo RO Balikpapan, sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi di perairan Kaltim dan Kaltara.
"Asuransi Jasindo selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Salah satu syarat untuk memenuhi GCG adalah menyelesaikan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, dalam siaran persnya.
Brellian menambahkan bahwa pembayaran klaim sesuai dengan nilai pertanggungan adalah bentuk komitmen perusahaan kepada nasabah. Selama risiko yang terjadi masih dijamin dalam ketentuan polis, Jasindo akan menyelesaikannya.
Jasindo mencatatkan kinerja positif dalam lini bisnis asuransi Marine Hull atau rangka kapal. Brellian menyebutkan bahwa pendapatan premi bruto dari lini asuransi Marine Hull mencapai Rp130,01 miliar pada semester I-2024.
"Nilai ini naik signifikan sebesar 41,93% dibandingkan dengan pencapaian yang sama pada tahun sebelumnya," ungkapnya.