2025-01-21 10:40:00

Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Melalui Pengendalian Gratifikasi

Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan  yang Baik Melalui Pengendalian Gratifikasi

Jakarta — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya mengenai pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan, Asuransi Jasindo mengambil langkah-langkah konkret untuk dengan melakukan pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan.

Sebagai langkah nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang secara khusus bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.

Brellian Gema, sekretaris perusahaan Asuransi Jasindo, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor BUMN. “Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya pada Selasa (21/01) di Jakarta.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran karyawan mengenai bentuk gratifikasi yang harus dihindari, sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan secara rutin, baik melalui saluran internal dan surat edaran, maupun secara eksternal dengan menggunakan media sosial dan website perusahaan. 

“Perusahaan juga menetapkan kebijakan yang mengatur agar setiap interaksi dan transaksi dilakukan dengan integritas, menghindari gratifikasi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin bahwa seluruh keputusan bisnis dan operasional dilakukan di bawah pengawasan ketat. Strategi ini menggabungkan manajemen risiko dan satuan pengawas internal.

Brellian lebih lanjut menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mendukung tujuan pemerintah tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai katalis perekonomian nasional yang transparan dan profesional.

“Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasindo untuk mendukung ekosistem BUMN menjadi perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tutupnya.

*  *  *

Tentang PT Asuransi Jasa Indonesia

 

Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum dengan kepemilikan 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Asuransi Jasindo telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun dalam memberikan perlindungan asuransi bagi pelaku bisnis dan masyarakat Indonesia. Serta terbukti tangguh untuk bangkit dari kondisi yang menantang dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan profesional dan terbaik.

Saat ini Asuransi Jasindo fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable baik pada bisnis penugasan pemerintah maupun non pemerintah, serta memperkuat support business untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka, terutama untuk pertanggungan yang bersifat mega-risk.

Asuransi Jasindo juga senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya AKHLAK, sehingga Asuransi Jasindo melakukan pengembangan terhadap tata kelola dan manajemen risiko melalui penerapan GRC (Governance, Risk, dan Compliance) agar Perusahaan dapat menjaga Amanah yang dipercayakan oleh setiap tertanggung.

Bagikan

    PT ASURANSI JASA INDONESIA BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

bergabung bersama kami