2022-04-26 12:38:54

LARANGAN GRATIFIKASI KEPADA INSAN PERUSAHAAN PT ASURANSI JASA INDONESIA

Pemberitahuan Kepada

Seluruh Pelanggan/ Mitra Kerja & Stakeholders

PT Asuransi Jasa Indonesia

 

LARANGAN GRATIFIKASI KEPADA

INSAN PERUSAHAAN PT ASURANSI JASA INDONESIA

 

Dengan Hormat,

 

Atas nama Manajemen dan Karyawan PT Asuransi Jasa Indonesia, kami berterima kasih atas kepercayaan kerjasama bisnis yang telah terjalin dengan Perusahaan Bapak/ Ibu hingga saat ini.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan Budaya AKHLAK PT Asuransi Jasa Indonesia, Dewan Komisaris, Direksi dan segenap Karyawan sebagai Insan Perusahaan menyatakan untuk tidak melakukan tindakan yang termasuk gratifikasi dalam bentuk apapun dalam kesempatan apapun, termasuk dan tidak terbatas pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H maupun Perayaan Hari Besar lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Kami berterimakasih apabila Bapak/lbu Pelanggan/Mitra Kerja dan Stakeholders dapat mendukung komitmen kami, dengan menginformasikan kepada kami apabila terdapat Insan Perusahaan melakukan tindakan yang termasuk gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan dan hubungan pekerjaan serta bertentangan dengan kepentingan ekonomis Perusahaan, melalui :

 

Telpon/ SMS/ WA       :+62 811 9776 222

Email                           : [email protected]

Website                       : www.jasindo.co.id

Alamat                         : Group Satuan Pengawasan Internal

                                      PT Asuransi Jasa Indonesia

                                      Mulia Business Park

                                      Jl LetJend MT. Haryono Kav 58-60 Jakarta 12780

 

dengan mencantumkan identitas dan unit kerja Insan Perusahaan yang melakukan tindakan yang termasuk gratifikasi.

 

Untuk itu kami sangat menghargai kerja sama dari Bapak atau Ibu untuk memastikan bahwa bisnis kami dilakukan secara transparan, professional dan bermartabat sesuai dengan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) PT Asuransi Jasa Indonesia serta perundang-undangan yang berlaku.

 

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan dukungan yang diberikan sebagai Pelanggan, Mitra Usaha dan Stakeholders, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, April 2022

PT Asuransi Jasa Indonesia

Dewan Komisaris dan Direksi

Bagikan

    PT ASURANSI JASA INDONESIA BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

bergabung bersama kami