Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PT Asuransi Jasa Indonesia
- Pemohon Mengajukan Keberatan Informasi Publik :
-
Bertemu Dengan PPID
-
Email PPID : [email protected]
-
Hubungi PPID- Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
-
- Pemohon Melengkapi Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik :
-
Melengkapi di kantor PPID
-
Email PPID : [email protected]
-
Aplikasi PPID : eppid.jasindo.co.id
-
- Pemohon Menerima Tanda Terima Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik :
-
Atasan PPID Menindaklanjuti Pengajuan Permohonan Informasi Publik Maksimal 30 Hari
-
Berkordinasi Dengan Unit Terkait
-
Pengiriman Tanggapan Oleh Atasan PPID Kepada Pemohon
-