jasindo Pelangi
JASINDO PELANGI adalah Asuransi Penerbangan dan Pelayaran, merupakan produk dari Asuransi Jasindo yang memberikan proteksi dalam penerbangan dan pelayaran anda :
- Dimulai sejak penumpang berada di ruang tunggu pemberangkatan;
- Selama penerbangan / pelayaran;
- Berakhir di ruang tunggu bandara / pelabuhan tujuan;
Jasindo Pelangi memberikan jaminan atas risiko yang timbul akibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat tetap sebagian atau seluruh tubuh serta biaya perawatan/pengobatan yang Anda perlukan sesuai dengan ketentuan jaminan
JAMINAN, SANTUNAN, PREMI
Kelompok 1 Kelompok 2
Meninggal Dunia100,000,000.00250,000,000.00Cacat Tetap (max)100,000,000.00250,000,000.00Biaya Perawatan (max)10,000,000.0025,000,000.00Premi10,000.0025,000.00
Anda dapat memperoleh JASINDO PELANGI di counter penjualan kami di bandara-bandara di Indonesia ketika Anda berangkat atau di 84 Kantor Cabang/Penjualan Asuransi Jasindo, dengan menyampaikan Nama, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP ahli waris .
Pengajuan klaim dapat dilayani di seluruh Kantor Cabang/Penjualan diseluruh Indonesia, dengan melengkapi dokumen : Sertifikat Asuransi, Foto copy KTP/KK, Surat Keterangan Kwitansi biaya perawatan /pengobatan dokter.
Memberikan perlindungan selama penerbangan Anda meliputi resiko Meninggal Dunia, Cacat Tetap, Biaya Perawatan
Memberikan rasa aman kepada diri Anda dan keluarga (ahli waris)
Memberikan bantuan santunan terhadap kerugian finansial akibat resiko yang dialami selama penerbangan
Pelangi
JASINDO PELANGI adalah Asuransi Penerbangan dan Pelayaran, merupakan produk dari Asuransi Jasindo yang memberikan proteksi dalam penerbangan dan pelayaran anda :
- Dimulai sejak penumpang berada di ruang tunggu pemberangkatan;
- Selama penerbangan / pelayaran;
- Berakhir di ruang tunggu bandara / pelabuhan tujuan;
Jasindo Pelangi memberikan jaminan atas risiko yang timbul akibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat tetap sebagian atau seluruh tubuh serta biaya perawatan/pengobatan yang Anda perlukan sesuai dengan ketentuan jaminan
JAMINAN, SANTUNAN, PREMI
Kelompok 1 Kelompok 2
Meninggal Dunia100,000,000.00250,000,000.00Cacat Tetap (max)100,000,000.00250,000,000.00Biaya Perawatan (max)10,000,000.0025,000,000.00Premi10,000.0025,000.00
Anda dapat memperoleh JASINDO PELANGI di counter penjualan kami di bandara-bandara di Indonesia ketika Anda berangkat atau di 84 Kantor Cabang/Penjualan Asuransi Jasindo, dengan menyampaikan Nama, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP ahli waris .
Pengajuan klaim dapat dilayani di seluruh Kantor Cabang/Penjualan diseluruh Indonesia, dengan melengkapi dokumen : Sertifikat Asuransi, Foto copy KTP/KK, Surat Keterangan Kwitansi biaya perawatan /pengobatan dokter.