Pelaporan Penyimpangan atau Pelanggaran Karyawan:
Melalui email ([email protected]), atau SMS ke nomor
08119776222 atau
pos/ kurir ditujukan ke :
PT Asuransi Jasa Indonesia Group Satuan Pengawas
Internal
Gedung Mulia Business Park
Jl. M.T Haryono Kav.58-60
Jakarta.
Penyimpangan atau Pelanggaran Group Satuan Pengawasan Internal:
Melalui email (dirut@ asuransijasindo.co.id)
atau pos/ kurir ditujukan ke:
Yth. Direktur Utama
PT Asuransi Jasa Indonesia
Gedung Mulia Business Park
Jl. M.T Haryono Kav.58-60
Jakarta
Penyimpangan atau Pelanggaran Direksi:
Melalui pos/ kurir yang ditujukan ditujukan kepada:
Yth. Komisaris Utama
PT Asuransi Jasa Indonesia
Gedung Mulia Business Park
Jl. M.T Haryono Kav.58-60
Jakarta
Penyimpangan atau Pelanggaran Dewan Komisaris:
Melalui pos/ kurir yang ditujukan kepada:
Yth. Direktur Utama
PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (Persero)
Graha CIMB Niaga 18th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav 58 Jakarta 12190
Atau
Yth. Asisten Deputi Asuransi dan Jasa lainnya
Kementrian Badan Usaha Milik Negara
Jl. Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta